Pendaftaran Peserta Didik Baru 2019/2020

pexels-photo-5417678

Di 2020 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Dengan begitu tiap provinsi daerah mulai mengeluarkan surat keputusan terkait petunjuk teknis penerimaan PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Salah satunya yaitu dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020.

Surat keputusan yang dikeluarkan tersebut terkait petunjuk teknis PPDB tahun pelajaran 2020/2021.

Bagi Moms yang memiliki anak yang hendak memasuki sekolah dasar perlu memerhatikan hal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainya

Mari Bergabung bersama kami Untuk menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan di...

Rapat merupakan pertemuan atau berkumpulnya minimal dua orang atau lebih untuk memutuskan suatu...

PPDB pun bisa dilakukan secara online mengingat tidak bisa berpergian akibat pandemi. Salah satu...

Di 2020 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan...